PPDB Online SMA Negeri 1 Bumiayu Tahun Pelaran 2019/ 2020
Diposting pada: 2019-05-14, oleh : Admin Smansa, Kategori: Informasi SekolahJadwal PPDB Online SMA Negeri 1 Bumiayu Tahun Pelaran 2019/ 2020
-
Penetapan zonasi : Tanggal, 1 Mei 2019
-
Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik Inklusi : Tanggal, 13 s.d 17 Mei 2019
-
Verifikasi Berkas dan pengajuan akun : Tanggal, 24 s.d. 28 Juni 2019
-
Pendaftaran DARING/ONLINE Mandiri dan/atau lewat Satuan Pendidikan
- dibuka : mulai tanggal, 1 Juli 2019 Pukul 00.00 WIB
- ditutup : Tanggal, 5 Juli 2019 Pukul 23.59 WIB
6. Pengumuman :11 Juli 2018 (Selambat-lambatnya Pukul 23.55 WIB)
Berikut ini Tata Cara Pendaftaran Siswa Baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA Negeri
Tata Cara Pendaftaran PPDB Online
- calon peserta didik dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui internet dengan mengakses ( http://ppdb.jatengprov.go.id atau https://jateng.siap-ppdb.com ) atau datang langsung pada satuan pendidikan untuk melakukan pendaftaran dengan bantuan operator yang berada pada satuan pendidikan;
- calon peserta didik yang berasal dari luar provinsi Jawa Tengah dan atau lulusan tahun sebelumnya wajib datang langsung pada satuan pendidikan yang dituju sekaligus melakukan verifikasi berkas;
- calon peserta didik dapat mendaftarkan diri pada pada 4 (empat) pilihan peminatan pada satu satuan pendidikan atau lebih;
- calon peserta didik dapat memindahkan pendaftarannya dengan cara mencabut berkas pada satuan pendidikan pilihan I (satu), dan mendaftarkan satuan pendidikan lain yang menjadi pilihan 1 (satu);
- pencabutan berkas pendaftaran paling lambat pukul 10.00 W1B pada hari terakhir pendaftaran;
Alur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru yang mendaftar tidak datang langsung ke satuan pendidikan :
- calon peserta didik membuka situs internet Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN Provinsi Jawa Tengah ( http://ppdb.jatengprov.go.id atau https://jateng.siap-ppdb.com );
- calon peserta didik mencetak hasil pendaftaran yang telah dilakukan melalui internet;
- calon peserta didik datang ke satuan pendidikan dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran berupa print out pendaftaran dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk dilakukan verifikasi oleh Panitia pendaftaran;
- calon peserta didik menunggu pengesahan dan penyerahan tanda bukti pendaftaran dari Panitia Pendaftaran.
- calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran dari Panitia sebagai bukti pada pendafataran ulang apabila diterima;
Berkas Verifikasi
Foto copy yang telah dilegalisir pejabat berwenang (diserahkan pada saat verifikasi berkas):
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2019/2020
- Kartu Keluarga (terhitung paling sedikit 6 (enam) bulan tinggal di Kabupaten/Kota yang bersangkutan sebelum waktu pendaftaran);
Foto copy yang telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas):
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu/miskin yang ditetapkan oleh Pejabat yang berwenang (Lurah/Kepala Desa yang diketahui Camat), atau surat keterangan tidak mampu/miskin yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota setempat;
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan;
- Surat keterangan anak guru yang diterbitkan oleh sekolah dari guru yang bersangkutan tempat bertugas;


Berita Lainnya
- SMANSA BUMIAYU KEMBALI MEREBUT JUARA
- OSIS SMA Negeri 1 Bumiayu Gelar Pelatihan Idul Qurban
- SK-JUKNIS PPDB 2017 FINAL
- LEARNING CAMP SMA NEGERI 1 BUMIAYU
- PPDB REGULER (TES) SMA NEGERI 1 BUMIAYU Tahun Pelajaran 2016/2017